Posted by : Unknown
Selasa, 29 Oktober 2013
Islam tersebar di Indonesia melalui
pedagang yang berdagang ke Indonesia, di mana masyarakat Indonesia sebelum
Islam mayoritas memeluk agama Hindu. Islam tersebar di Indonesia pada abad
pertama Hijriyah atau abad ketujuh sampai ke delapan Masehi.Daerah yang pertama
pertama di kunjungi oleh penyebar Islam adalah sebagai berikut:
• Pesisir utara pulau Sumatera, yaitu di peureulak Aceh Timur, kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan Islam pertama di Samudera Pasai, Aceh Utara.
• Pesisir utara pulau Jawa kemudian
meluas sampai ke Maluku yang selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu
yaitu kerajaan Maja Pahit Dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia kita
tak lepas dari para wali-wali kita yang di sebut dengan wali sembilan (wali
songo) yang dengan ketulusan mereka dan pengorbanan mereka sehinnga Islam dapat
tersebar di Indonesia wali songo tersebut adalah:
1. Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh Maghribi
menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2. Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan Islam
di daerah Ampel Surabaya.
3. Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama asli
Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).
4. Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya adalah
Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.
5. Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam di
daerah Bukit Giri (Gresik)
6. Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik menyebarkan
ajaran Islam di daerah Kudus.
7. Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R. Setya
menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8. Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya Raden
Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.
9. Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah,
menyebarkan Islam di Jawa Barat (Cirebon)
Ada tiga tahapan “masa” yang di
lalui atau pergerakan islam sebelum kemerdekaan, yaitu:
1. Pada Masa Kesultanan
Daerah yang sedikit sekali disentuh
oleh kebudayaan Hindu-Budha adalah daerah Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat
dan Banten di Jawa. Agama islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan agama,
social dan politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah tersebut
agama islam itu telah menunjukkan dalam bentuk yang lebih murni. Dikerajaan
tersebut agama islam tertanam kuat sampai Indonesia merdeka. Salah satu
buktinya yaiut banyaknya nama-nama islam dan peninggalan-peninggalan yang
bernilai keIslaman.
Dikerajaan Banjar dengan masuk islamnya raja banjar. Perkembangan islam
selanjutnya tidak begitu sulit, raja menunjukkan fasilitas dan kemudahan
lainnya yang hasilnya membawa kepada kehidupan masyarakat Banjar yang
benar-benar bersendikan islam. Secara konkrit kehidupan keagamaan di kerajaan
Banjar ini diwujudkan dengan adanya Mufti dan Qadhi atas jasa Muhammad Arsyad
Al-Banjari yang ahli dalam bidang Fiqih dan Tasawuf.
Islam di Jawa, pada masa pertumbuhannya diwarnai kebudayaan jawa, ia banyak
memberikan kelonggaran pada sistem kepercayaan yang dianut agama Hindu-Budha.
Hal ini memberikan kemudahan dalam islamisasi atau paling tidak mengurangi
kesulitan-kesulitan. Para wali terutama Wali Songo sangatlah berjasa dalam
pengembangan agama islam di pulau Jawa.
Menurut buku Babad Diponegoro yang dikutip Ruslan Abdulgani dikabarkan
bahwa Prabu Kertawijaya penguasa terakhir kerajaan Mojo Pahit, setelah
mendengar penjelasan Sunan Ampel dan sunan Giri, maksud agam islam dan agama
Budha itu sama, hanya cara beribadahnya yang berbeda. Oleh karena itu ia tidak
melarang rakyatnya untuk memeluk agama baru itu (agama islam), asalkan
dilakukan dengan kesadaran, keyakinan, dan tanpa paksaan atau pun kekerasan.
2. Pada Masa Penjajahan
Dengan datangnya pedagang-pedagang
barat ke Indonesia yang berbeda watak dengan pedagang-pedagang Arab, Persia,
dan India yang beragama islam, kaum pedagang barat yang beragama Kristen
melakukan misinya dengan kekerasan terutama dagang teknologi persenjataan
mereka yang lebih ungggul daripada persenjataan Indonesia. Tujuan mereka adalah
untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan islam di sepanjang pesisir kepulauan
nusantara. Pada mulanya mereka datang ke Indonesia untuk menjalin hubungan
dagang, karena Indonesia kaya dengan rempah-rempah, kemudian mereka ingin
memonopoli perdagangan tersebut.
Waktu itu kolonial belum berani
mencampuri masalah islam, karena mereka belum mengetahui ajaran islam dan
bahasa Arab, juga belum mengetahui sistem social islam. Pada tahun 1808
pemerintah Belanda mengeluarkan instruksi kepada para bupati agar urusan agama
tidak diganggu, dan pemuka-pemuka agama dibiarkan untuk memutuskan
perkara-perkara dibidang perkawinan dan kewarisan.
Tahun 1820 dibuatlah Statsblaad
untuk mempertegaskan instruksi ini. Dan pada tahun 1867 campur tangan mereka
lebih tampak lagi, dengan adanya instruksi kepada bupati dan wedana, untuk
mengawasi ulama-ulama agar tidak melakukan apapun yang bertentangan dengan
peraturan Gubernur Jendral. Lalu pada tahun 1882, mereka mengatur lembaga
peradilan agama yang dibatasi hanya menangani perkara-perkara perkawinan,
kewarisan, perwalian, dan perwakafan.
Apalagi setelah kedatangan Snouck
Hurgronye yang ditugasi menjadi penasehat urusan Pribumi dan Arab, pemerintahan
Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah islam di Indonesia,
karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di negeri Arab,
Jawa, dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang dikenal dengan politik
islamnya. Dengan politik itu, ia membagi masalah islam dalam tiga kategori :
a. Bidang agama murni atau ibadah
Pemerintahan kolonial memberikan
kemerdekaan kepada umat islam untuk melaksanakan agamanya sepanjang tidak
mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda.
b. Bidang sosial kemasyarakatan
Hukum islam baru bisa diberlakukan
apabila tidak bertentangan dengan adapt kebiasaan.
c. Bidang politik
Orang islam dilarang membahas hukum
islam, baik Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik kenegaraan
dan ketata negaraan.
Thank's gan infonya !
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id